Kapal
Tunda dibagi beberapa tipe, yaitu :
Kapal
Tunda Pelabuhan (Port Tug Boat)
Kapal
Tunda Samudera (Ocean Going Tug Boat).
Pada
artikel ini, mungkin saya sedikit lebih banyak membahas mengenai Kapal Tunda
Pelabuhan (Port Tug Boat).
Secara
Umum, Kapal Tunda atau Tug boat diperlukan untuk membantu menyandarkan kapal ke
dan dari dermaga, sesuai dengan kemampuan tenaga pendorong dan peruntukannya yang
ditetapkan oleh syahbandar.
Fungsi
utama Tug Boat, adalah sebagai berikut :
Membantu
pelaksanaan mooring-unmooring tanker.
Memantau
kondisi cuaca.
Membantu
pekerjaan pemeliaharaan/perbaikan SPM.
Melaksanakan
penanggulangan tumpahan minyak, kebakaran dan penyelamatan jika terjadi keadaan
darurat diperrairan SPM, termasuk melakukan latihan kebakaran dan
penanggulangan tumpahan minyak berkala.
Kapal
tunda pelabuhan (Port Tug Boat) bertugas melayani kapal untuk merapat di
dermaga. Untuk melaksanakan tugas ini tergantung dari ukuran kapal, dapat
menggunakan satu atau dua buah kapal tunda, atau bahkan tiga kapal. Posisi
ketiga kapal tunda ini akan berbeda saat menunda kapal, oleh karena itu kapal
tunda dibedakan menurut posisinya saat menunda kapal, yaitu :
Towing
Tug Boat (Kapal Tunda Tarik)
Pushing
Tug boat (Kapal Tunda Dorong)
Side
Tug Boat (Kapal Tunda Tempel)
Reference :
Yaitu
usaha pemuatan dan pembongkaran barang-barang muatan kapal laut. Seringkali
perusahaan stevedoring ini bergabung dengan perusahaan pengangkutan muatan
kapal untuk memuat dari dan ke kapal yang sedang berlabuh (tidak tertambat di
dermaga yang disebabkan kondisi dermaga atau kolam pelabuhan yang tidak
memungkinkan kapal tersebut bertambat) sehingga bongkar muat barang dilakukan
dengan tongkang atau dikenal dengan trade transport. Bongkar muat secara rede
transport ini kemungkinan menyebabkan barang yang akan dibongkar muat nilainya
tidak sebanding dengan biaya kapal yang akan dikeluarkan apabila kapal tersebut
bertambat. Kamungkinan itu terjadi dikarenakan kapal terlalu lama menunggu
gilioran tambat serta biaya bongkar muat di dermaga terlalu mahal. Perusahaan
stevedoring ini dinamakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Bongkar muat barang dalam satuan unit dengan ukuran yang tidak seragam akan menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Hal ini membutuhkan waktu dan bermacam-macam tipe alat bongkar muat sesuai bentuk dan ukuran barang yang dibongka muat. Kondisi ini merupakan ssalah satu penyebab mahalnya biaya bongkar mmmuat barang di dermaga, sehingga mendorong perkembangan system bongkar muat yang bersifat unitasi dari system paket. System paket yang dimaksud adalah barang yang dimasukkan dalam satuan-satuan keranjang. System ini memudahkan pelaksanaan bongkar muat dan penyusunan muatan kapal maupun pada angkutan darat dan di dalam gudang. System unitasi berkembang lagi menjadi system bongkar muat peti kemas (container) yang memiliki kelebihan dalam efesiensi dan efektifitas bongkar muat dan juga dalam keamanan, kerusakan dan kehilangan.
Saat ini dikenal istilah kapal LASH (Lighter Aboard Ship) atau FLASH (Floating Lighter Aboard Ship) yaitu kapal besar yang digunakan untuk mengangkut tonglkang-tongkang (lighter) yang berkapasitas s/d 400 ton setiap tongkang. Tongkang tersebut digunakan untuk membongkar dan memuat peti kemas yang berada di pelabuhan-pelabuhan sungai seperti di Pekanbaru. Sedangkan kapal induk (Kapal LASH/FLASH) sukup menunggu di muara sungai, yang selanjutnya mengangkut tongkang beserta muatannya (peti kemas) ke pelabuhan tujuan. Kapal jenis tersebut tidak perlu membayar biaya tambat maupun biaya pelabuhan lainnya, bahkan biaya labuhpun dapat dihindari apabila kapal tersebut tidak memasuku area kolam plelabuhan.
Bongkar muat barang dalam satuan unit dengan ukuran yang tidak seragam akan menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Hal ini membutuhkan waktu dan bermacam-macam tipe alat bongkar muat sesuai bentuk dan ukuran barang yang dibongka muat. Kondisi ini merupakan ssalah satu penyebab mahalnya biaya bongkar mmmuat barang di dermaga, sehingga mendorong perkembangan system bongkar muat yang bersifat unitasi dari system paket. System paket yang dimaksud adalah barang yang dimasukkan dalam satuan-satuan keranjang. System ini memudahkan pelaksanaan bongkar muat dan penyusunan muatan kapal maupun pada angkutan darat dan di dalam gudang. System unitasi berkembang lagi menjadi system bongkar muat peti kemas (container) yang memiliki kelebihan dalam efesiensi dan efektifitas bongkar muat dan juga dalam keamanan, kerusakan dan kehilangan.
Saat ini dikenal istilah kapal LASH (Lighter Aboard Ship) atau FLASH (Floating Lighter Aboard Ship) yaitu kapal besar yang digunakan untuk mengangkut tonglkang-tongkang (lighter) yang berkapasitas s/d 400 ton setiap tongkang. Tongkang tersebut digunakan untuk membongkar dan memuat peti kemas yang berada di pelabuhan-pelabuhan sungai seperti di Pekanbaru. Sedangkan kapal induk (Kapal LASH/FLASH) sukup menunggu di muara sungai, yang selanjutnya mengangkut tongkang beserta muatannya (peti kemas) ke pelabuhan tujuan. Kapal jenis tersebut tidak perlu membayar biaya tambat maupun biaya pelabuhan lainnya, bahkan biaya labuhpun dapat dihindari apabila kapal tersebut tidak memasuku area kolam plelabuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar